Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Cucu Sugyati Sebarluaskan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Jumat, 05 Juli 2024 | 22:07 WIB Last Updated 2024-07-07T15:17:39Z

Caption : Anggota DPRD Jabar, Dr. Hj. Cucu Sugyati, SE., MM saat  sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat 5 Juli 2024.


KABUPATEN BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Anggota DPRD Jabar, Dr. Hj. Cucu Sugyati, SE., MM mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudnyatakan perlindungan bagi anak di tengah masyarakat, termasuk di tengah keluarga.


Hal ini disampaikan Cucu saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat 5 Juli 2024.


“Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai kita mengabaikan hal tersebut,” ungkap Cucu.


“Anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus dijaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi,” terang Wakil rakyat daerah pemilihan Jabar II Kabupaten Bandung ini.


Cucu menekankan keberadaan Peraturan Daerah (Perda) No 3 tahun 2021 tentang Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat  tersebut menjadi penting untuk mewujudkan generasi masa depan yang berkulitas yang dilindungi dengan payung hukum, tutur srikandi partai berlambang pohon beringin ini.


Menurut legislator partai Golongan Karya ,Perda ini sangat dibutuhkan oleh seluruh masyarakat khususnya di jawa barat karena Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi negara. Mereka memiliki hak-hak yang harus dipenuhi dan pemerintah wajib mengupayakannya. Dalam hal ini, DPRD Provinsi Jawa Barat telah membuat suatu perda yang mengatur ketentuan untuk melindungi hak-hak anak.


Ditambahkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar ini menyebut bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis dalam menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa depan, sehingga anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial,pungkasnya.(Adv)


×
Berita Terbaru Update