Caption : Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat Rapat Paripurna di DPRD Jabar jl Diponegoro no 27 Kota Bandung, Senin 29 Juli 2024.
KOTA BANDUNGLENTERAJABAR.COM,- Nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran atau TA 2025 ditandatangani Pj gubernur dan DPRD Jawa Barat.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengungkapkan, sejumlah rencana belanja Pemprov Jabar 2025 sudah disetujui, usai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) disetujui dalam Rapat Paripurna di DPRD Jabar jl Diponegoro no 27 Kota Bandung, Senin 29 Juli 2024.
Dalam daftar belanja Pemprov Jabar 2025 itu, Bey Machmudin mengatakan hal yang diprioritaskan dalam RKUA PPAS adalah infrastruktur, penanganan prevalensi stunting, kemiskinan, masalah sampah dan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
"Telah ditandatangani kesepakatan KUA dan PPAS. Ada beberapa program belanja Pemprov Jabar 2025 yang diprioritaskan. Untuk infrastruktur wilayah itu jalan mulus, BRT Bandung Raya, BIJB Kertajati, sampah Legoknangka dan Lulutnambo, terus rutilahu dan penanganan kawasan kumuh," ujarnya usai rapat paripurna.
Selain itu, masalah ketahanan pangan juga masuk dalam skala prioritas guna memastikan ketersediaan akan kebutuhan pangan masyarakat Jabar.
"Untuk bidang PSDA itu kerawanan pangan, regenerasi petani, pengendalian inflasi, hilirisasi industri, UMKM dan investasi," imbuhnya.
Serta pendidikan lanjut Bey Machmudin, dimana rencana pembangunan unit sekolah baru bakal diakselerasi guna meminimalisir blankspot di sejumlah kecamatan Jawa Barat.
"Untuk pendidikan, unit sekolah baru, penanganan kemiskinan dan stunting dan penghargaan olahraga. Itu yang prioritas, diperhatikan," pungkas Bey.(rie/red)