Notification

×

Iklan

Iklan

Aleg AHD Ingatkan ASN Netral pada gelaran Pilkada 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 | 20:17 WIB Last Updated 2024-08-24T13:32:17Z

Caption :Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos


BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
, - Pendaftaran calon kepala daerah akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024. H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos.Politisi senior partai berlambang bintang mercy ini yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat ini mengingatkan semua aparatur sipil negara (ASN) wajib netral dan tidak terlibat langsung dalam rangkan pendaftaran tersebut.


Politisi partai berlambang bintang mercy ini juga mengingat kepada para ASN di lingkungan Pemprov Jabar soal komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas gelaran Pilkada 2024. Menurutnya hal itu harus dipegang teguh. "ASN sudah pasti kami minta untuk netral. Tidak berpihak dan memihak,tutur wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil ) IX (Kabupaten Bekasi) 


Berdasarkan aturan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang berbunyi: “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”.


Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat meminta kepada para penjabat bupati/walikota di Jabar untuk tetap mengedepankan profesionalisme sebagai ASN. Menurutnya, bila ada sekretaris daerah atau ASN yang terindikasi bakal maju dalam kontestasi politik, penjabat bupati/walikota harus mengingatkan yang bersangkutan agar tetap menjalankan kewajiban sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai abdi negara.  


"Oleh karena itu keterlibatan ASN dalam pemilukada haruslah berlandaskan pada prinsip-prinsip netralitas, keadilan, dan integritas," kata AHD yang juga Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat.


"Sebagai abdi negara, kita harus memahami bahwa netralitas bukanlah sekadar sikap formal, melainkan juga merupakan komitmen yang tulus untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis," ucapnya. 


Ia menegaskan pula, ASN harus menghindari sikap dan tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan terhadap salah satu kepentingan politik pasangan tertentu.(Rie/AdPar) 

×
Berita Terbaru Update