Caption : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat,H.M, Achdar Sudrajat,S.Sos |
Menurut AHD sapaan Achdar Sudrajat legislator dari Partai Demokrat ini,program rutilahu sangat membantu masyarakat agar dapat hidup di rumah yang layak huni, yaitu rumah ada ventilasi udara yang cukup, sinar matahari masuk, dinding rumah tidak lembab, dan tidak lagi beralaskan tanah tetapi dikasih ubin,jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Jabar IX Kabupaten Bekasi ini.
Lebih lanjut dikatakan AHD yang juga Anggota Badan Anggaran,saat ini DPRD juga tengah menggodok APBD 2025. Tahapannya masih dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Program perbaikan rutilahu itu menjadi salah satu isu yang strategis. Sehingga diharapkan tetap bisa ditampung untuk alokasi anggarannya. “Ironis memang, di wilayah Kota Bandung dan Cimahi saja masih banyak usulan masuk. Belum wilayah lain. Makanya rutilahu ini jadi PR untuk diselesaikan,” imbuhnya.
Ditambahkan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat ini. program perbaikan rutilahu adalah salah satu bentuk hadirnya pemerintah daerah kepada masyarakat. Kucuran perbaikan program itu tidak melulu dari provinsi. Tapi bisa dari kota kabupaten ataupun APBN.
saat ini anggaran Rp 20 juta per unit yang dikeluarkan Pemprov Jabar sebagai bantuan dan stimulus perbaikan Rutilahu, dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk memiliki hunian layak atau memadai.
“Program bantuan Rutilahu memang membutuhkan anggaran yang besar, paling tidak dengan Rp 20 juta per unit bisa menjadi stimulus dari swadaya masyarakat penerima manfaat yang mengajukan program,”tutur AHD yang juga Ketua Badan Pembentukan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat ini.
“Dari yang sudah dianggarkan tentunya apresiasi diberikan untuk pemerintah provinsi Jawa Barat, program bantuan Rutilahu ini bisa terus ditingkatkan baik kuota dan nilai bantuannya agar masyarakat di Jawa Barat bisa menikmati manfaat dengan rumah yang benar-benar layak dan sehat,” pungkas Anggota Komisi IV ini yang juga Ketua Badan Pembentukan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat ini.(Rie/AdPar)