KOTA CIMAHI.LENTERAJABAR.COM, - Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Dinsos Provinsi Jawa Barat di Jl. Jend. H. Amir Machmud No.331 Kota Cimahi,Kamis (01/08/2024).
Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos, mengatakan kunker tersebut dalam rangka Pembahasan Rancangan KUA dan Pembahasan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 ,jelas politisi senior berlambang bintang mercy ini.
Menurut AHD sapaan akrab Achdar Sudrajat,Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat ,Kunjungan kerja kali ini dalam upaya mencari masukan dan informasi dari mitra kerja,tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Jabar 9 Kabupaten Bekasi ini.
Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2024 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota pasal 16 ayat 2 yakni pembahasan rancangan kebijakan umum APBD dilaksanakan oleh badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk disepakati menjadi kebijakan umum APBD.
Lebih lanjut dikatakan AHD Kunker ini merupakan wadah untuk menyerap aspirasi mitra kerja yang dimasukkan dalam Rancangan Kebijakan Umum pada tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Nantinya hasil kunjungan kerja ini akan dilaporkan dan dibahas kembali oleh Badan Anggaran atau Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat untuk diputuskan.
Masukan atau temuan - temuan yang kita dapatkan dalam kunker ini, nantinya akan kita sampaikan dan dibahas kembali oleh badan anggaran untuk diputuskan seperti apa sesungguhnya kebijakannya,
Ditambahkan AHD melalui kunker ke mitra kerja dapat diketahui program kerja (proker) dengan demikian terjadi sinkronisasi pendanaan dalam hal ini pengganggaran (Budgetting) sesuai dengan fungsi DPRD,pungkas Achdar Sudrajat yang juga Ketua Badan Pembentukan (Bapem) Peraturan Daerah (Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat. (Rie/AdPar)