Caption : Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Sumiyati, S.Pd.I,M.IPol
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM, - Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja mampu berinovasi dan membuat program kerja yang lebih efektif dalam mengatasi permasalahan di Jawa Barat.
Harapan Komisi III yang membidangi keuangan ini di respon salah satu mitra kerjanya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Sumiyati, S.Pd.I,M.IPol, memberikan apresiasi atas langkah DPMPTSP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dalam meningkatkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) melalui penyediaan layanan perizinan yang lebih mudah.
Menurut srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar telah berhasil memperbaiki pelayanan publiknya secara signifikan. Langkah ini diharapkan dapat merangsang minat investor untuk berinvestasi di Jawa Barat, yang pada gilirannya akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
"Dengan adanya pelayanan publik terpadu provinsi (P2TP) dan program Sakiceup Boss, investor dapat mengurus semua kebutuhan perizinan mereka di satu tempat. Ini termasuk layanan seperti pembuatan HAKI dari Kemenkumham, sertifikasi SNI dari BSN, sertifikat halal dari Kemenag, hingga regulasi dari BPOM," tutur Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat ini.
Bunda Sum sapaan akrab Hj.Sumiyati menambahkan, upaya ini tidak hanya mempermudah investor besar tetapi juga memberikan kesempatan bagi UMKM untuk memperkuat usahanya langsung di Kantor DPMPTSP Jabar.
"Ini adalah langkah positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan mengurangi tingkat pengangguran serta kemiskinan ekstrem di Jawa Barat. Dengan P2TP dan program Sakiceup Boss dapat memberikan banyak pelayanan di satu tempat sehingga masyarakat makin mudah mengakses layanan berusaha,"Pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Depok dan Bekasi ini.(Rie/AdPar)