Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Rapat Paripurna Umumkan Achmad Nugraha Calon Pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan

Rabu, 25 September 2024 | 16:59 WIB Last Updated 2024-09-25T09:59:26Z

Ket Foto : Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna, terkait pengumuman penetapan calon pimpinan DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa, 24 September 2024.Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-  Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna, terkait pengumuman penetapan calon pimpinan DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029 yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa, 24 September 2024.


Rapat Paripurna yang diselenggarakan secara internal tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M.


Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H menjelaskan, berdasarkan penjelasan Pasal 164 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka DPRD Kota Bandung, telah menerima surat dari DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor: 1193/IN/DPC/04-10/IX/2024 tanggal 23 September 2024, perihal Pengajuan Pimpinan DPRD Kota Bandung.


Serta surat dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor: 6707/IN/DPP/IX/2024 tanggal 13 September 2024 perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kota Bandung.


"Maka berdasarkan hal tersebut, pada kesempatan Rapat Paripurna ini, kami mengumumkan 1 (satu) orang Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029, yaitu H. Achmad Nugraha, D.H., sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Kota Bandung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," ujarnya.


Asep menuturkan, hasil penetapan Achmad Nugraha sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung akan dituangkan dalam surat keputusan DPRD tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029, untuk disampaikan dan diresmikan dengan surat keputusan Gubernur Jawa Barat, melalui Wali Kota Bandung. Selanjutnya, Achmad Nugraha akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bandung melalui prosesi pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029, dalam rapat paripurna mendatang.


Sementara pada rapat paripurna sebelumnya di hari yang sama, telah dilakukan dilakukan pengucapan sumpah/janji oleh Pimpinan DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029, yakni Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M.***

×
Berita Terbaru Update