Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi

Senin, 23 September 2024 | 21:29 WIB Last Updated 2024-09-23T14:29:08Z

Caption : Tiga pasangan saat pengambilan nomor urut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Rengasbandung, Kedungwaring, Senin (23/9/2024).


KABUPATEN BEKASI.LENTERAJABAR.COM
,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melakukan pengundian nomor urut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Rengasbandung, Kedungwaring, Senin (23/9/2024).


Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan, pihaknya hari ini melakukan pengundian nomor urut ketiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati bekasi yang sebelumnya telah mendaftarkan dan ditetapkan.



Pengundian nomor urut ini menjalankan keputusan KPU RI Nomor 1229 tahun 2024, tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitan persyaratan administrasi calon dan penetapan pasangan calon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.



"Tentang penetapan nomor urut di Pilbup Bekasi ini berdasarkan keputusan nomor 192/PL.02.3-BA/3216/2024 tahun 2024 tentang penetapan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati 2024," kata Ali.



Berdasarkan pengundian nomor urut, kata Ali, Dani Ramdan-Romli HM dengan enam partai pendukung PKB, Demokrat, Golkar, PSI, Gelora, Hanura, nomor urut 1.


Lalu, paslon calon bupati dan wakil bupati BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid diusung partai Gerindra, PKS, PAN dan Nasdem, nomor urut 2.


Kemudian, paslon Ade Kuswara Kunang-dr Asep Surya Atmaja diusung PDI Perjuangan, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Ummat, dan Garuda, nomor urut 3.


"Demikian hasil pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024," katanya. (red/***)

×
Berita Terbaru Update