Caption :Dr. Buky Wibawa, M.Si. saat melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah Provinsi Jawa Barat. (foto ist)
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengelar Rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I untuk membahas Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).Rabu18 September 2024.
Rapat paripurna pembentukan Pansus I tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat sementara Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sementara Iwan Suryawan.
Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD diharapkan selesai pada 30 September 2024, dan setelah klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri RI dapat melaporkan pada rapat paripurna.
Seusai rapat paripurna tersebut berdasarkan informasi yang di dapat lenterajabar di lingkungan DPRD Provinsi Jawa Barat.Mengemuka nama legislator Buky Wibawa yang juga Ketua Sekolah Tinggi Musik Bandung ini akan menduduki jabatan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat walaupun secara resmi belum di umumkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna.
Menurut sumber Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra menunjuk Dr. Buky Wibawa, M.Si.Anggota DPRD terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat (Jabar) 1 meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi.
Kang Buky sapaan akrab Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Barat mendapatkan amanah untuk menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2024-2029.
Politisi partai berlambang kepala burung garuda kelahiran Bandung 30 Oktober 1962 ini pada masa jabatan 2019-2024 menduduki posisi sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jabar yang membidangi pembangunan.(Adv)