Notification

×

Iklan

Iklan

Sikap Penolakan Cucu Sutara terkait Munaslub Tidak Berdasar

Minggu, 15 September 2024 | 15:24 WIB Last Updated 2024-09-15T09:31:57Z


JAKARTA.LENTERAJABAR.COM
,- P
engurus Kadin Jabar  tetap memenuhi undangan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) KADIN yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta hari Sabtu (14/9/2024). Demikian diungkapkan oleh Agus Vickram, Wakil Ketua Umum Kadin Jabar kepada media di lokasi Munaslub. Hadir dari Jawa Barat Agung Suryamal, Fery Sandyana, Egi Hamzah anggota Dewan Pertimbangan Kadin Jabar,  Yedi salah satu Wakil Ketua Umum dan Ali Abudan sebagai WKU Kadin Jabar. Ia menyatakan bahwa kehadiran mereka mewakili unsur pimpinan Kadin Jabar sebagai bentuk dukungan atas kehendak dunia usaha agar  KADIN pada masa mendatang memainkan peran yang lebih efektif menjadi   mitra pemerintah di bidang perekonomian sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang. Ia juga mengingatkan apa yang dilakukan Ketum Arsyad Rasyid dengan terlibat politik praktis pada Pemilu 2024 lalu melanggar AD/ART Kadin.

Pelanggaran Serius

Pada bagian lain  Agus Vickram yang ikut hadir dalam acara Munaslub tersebut sebagai peserta mewakili ABUJAPI  menyesalkan pernyataan ketua umum Kadin Jabar Cucu Sutara yang mengirim surat yang menolak penyelenggaraan Munaslub Kadin. Menurut Agus, pernyataan tersebut dimuat dalam surat resmi bernomor: 0226/DP/IX/2024  bertanggal  13 September 2024  perihal Menolak Pelaksanaan Munaslub Kadin Indonesia.  Baginya surat pernyataan tersebut tidak sesuai prosedur dan karena itu tidak memiliki kekuatan hukum. 

"Harusnya, sebelum mengeluarkan surat pernyataan itu, ketua umum Kadin Jabar menggelar rapat pengurus lengkap terlebih dahulu yang khusus membahas hal dimaksud. Kami para pengurus Kadin Jabar sama sekali tidak diberitahu dan diajak membicarakannya, tiba-tiba keluar surat pernyataan  dengan begitu saja. Ini jelas pelanggaran serius."

Lebih lanjut  Ia mengungkapkan apa yang dilakukan Cucu Sutara ini bukan yang pertama kali. Beberapa waktu sebelumnya, Cucu Sutara juga diketahui bersama-sama sejumlah Ketua Kadin Provinsi lainnya menandatangani surat yang berisi dukungan untuk mendorong dilakukannya penggantian  Ketum Kadin dari Arsyad Rasyid kepada Anindya Bakri."Cucu melakukannya tanpa terlebih dahulu menggelar rapat pengurus. Dan seperti diketahui surat tersebut menjadi cikal bakal digulirkannya rencana Munaslub Kadin. Ini kan aneh," ungkapnya,"selain melanggar prosedur, apa yang dilakukan Cucu membingungkan. Pada satu sisi, ia mendukung dilakukannya penggantian Ketum Arsyad tapi pada sisi lain ia menolak Munaslub."

Harus Dipertanggungjawabkan di Muprov

Sementara itu, Fery Sandyana menambahkan bahwa sikapnya sama seperti para pimpinan Kadin Provinsi yang hadir dalam Munaslub. "Mereka menunjuk bahwa keterlibatan pengurus Kadin, baik  di tingkat pusat maupun daerah dalam politik praktis melanggar AD/ART, karena itu mereka harus bersedia menerima resikonya.
" Masih menurut Fery bahwa Ketua Kadin Jabar juga terlibat langsung sebagai bagian dari Tim Sukses salah satu Kandidat Capres-Cawapres pada pemilu 2024 lalu. " Saat itu Kami para wakil ketua  sudah mengingatkan agar sebagai ketua umum Cucu Sutara hendaknya bersikap netral atau kalaupun terlibat ya harus memilih untuk non-aktif dari jabatan Ketua Umum Kadin Jabar. Namun yang bersangkutan menampik hal itu."

Fery berharap pelanggaran serius yang dilakukan Cucu Sutara terkait  surat penolakan Munaslub yang tidak prosedural dan keterlibatannya dalam kegiatan politik praktis pada Pemilu 2024  menjadi perhatian para pengurus Kadin Kabupaten/Kota dan Assosiasi Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin. Seperti diketahui, mereka adalah pemegang suara  yang akan hadir dalam Musyawarah Provinsi (MUPROV) Kadin Jabar di Garut pada 14-16 Oktober mendatang.*
×
Berita Terbaru Update