Notification

×

Iklan

Iklan

Dewan Pers Ingatkan Wartawan Profesional dan Hormati kode Etik Jurnalistik Meliput Pilkada

Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:27 WIB Last Updated 2024-10-31T11:50:43Z

Caption : Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat membuka membuka Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024 di Jakarta yang di Hotel Morrissey, Jakarta, Kamis (31/10/2024).


JAKARTA.LENTERAJABAR.COM,- Dewan Pers mengingatkan wartawan untuk selalu profesional saat meliput Pilkada 2024. Selain itu, Dewan Pers mengajak media pers untuk memberikan pendidikan ke masyarakat agar partisipasi pemilih tinggi.


Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyerukan kepada perusahaan media dan para jurnalis untuk mendukung Pilkada Serentak 2024 secara kondusif, terutama melalui penyajian berita yang sesuai dengan kode etik jurnalistik.


Wartawan dan media didorong untuk selalu profesional dan menghormati kode etik jurnalistik selama Pilkada 2024.


Seruan ini disampaikan Ninik saat membuka Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024 di Jakarta yang di Hotel Morrissey, Jakarta, Kamis (31/10/2024).


Ninik menekankan bahwa media harus memegang teguh prinsip independensi sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, terutama saat meliput pemilu atau pilkada.


“Media harus independen, tidak memberikan dukungan kepada salah satu paslon,” ujar Ninik, mengingatkan bahwa pers harus menjadi corong informasi yang tidak berpihak, seperti dikutip dari RMOL.id pada Kamis, 31 Oktober 2024.


Independensi pers, menurut Ninik, mencakup kebenaran dan ketelitian dalam pengumpulan dan penyampaian informasi kepada publik, menghindari berita palsu, disinformasi, atau misinformasi.


"Transparansi pemberitaan itu harus menggunakan citra baik pada semua paslon," tambahnya, seraya mengingatkan agar media tidak menyajikan citra baik yang dibuat-buat atau mengabaikan fakta negatif yang relevan.


Ninik juga mengimbau para jurnalis untuk berhati-hati dalam menyusun narasi berita yang berkaitan dengan pasangan calon, menggunakan bahasa yang sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), serta menghindari bahasa yang bersifat merendahkan atau prasangka buruk.


“Kawan-kawan media penting untuk menggunakan bahasa yang baik, tidak men-shaming karena itu nanti arahnya prejudice, yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kerja media,” tuturnya.


Ia menutup dengan pesan bahwa peliputan yang profesional dan seimbang harus didasari oleh asas praduga tak bersalah dan moralitas, guna mendukung terselenggaranya Pilkada yang transparan dan bermartabat.(red/***)


  

×
Berita Terbaru Update