Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar Soal APBD 2025

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:58 WIB Last Updated 2024-10-26T10:24:54Z

Caption : Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat Rafael Situmorang, SH, saat membacakan pandagan fraksi dalam rapat paripurna atas 3 raperda Jumat (25/10/2024). 


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
, - DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 Ranperda tersebut dibagi dalam 2 agenda, dan disampaikan sekaligus oleh masing-masing fraksi.


Tiga Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2025, Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.


Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa, turut mendampingi Wakil Ketua II M.Q. Iswara, Wakil Ketua III Ono Surono. Hadir langsung Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 


Sembilan Fraksi berurutan menyampaikan pandangan umumnya ,salah satunya  Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat.Yang disampaikan Rafael Situmorang, SH,di Rapat Paripurna Jumat (25/10/2024). 


Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa pokok pikiran Pandangan Umum Fraksi, yaitu mendorong Pemprov Jawa Barat untuk melakukan upaya konkrit guna meningkatkan pendapatan daerah,tegas Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat ini.


Lebih lanjut dikatakannya Fraksi PDI Perjuangan menyebut Pemprov bisa meningkatkan potensi yang dimiliki, seperti optimalisasi aset, mengoptimalkan pendapatan dari BUMD, investasi daerah, dan optimalisasi pajak daerah di luar pajak pajak kendaraan bermotor.


Selain itu, postur APBD yang efektif dan efisien terlihat dari belanja program prioritas harus lebih besar dari kegiatan penunjang.


Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar 29,74 triliun rupiah, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.


Fraksi PDI Perjuangan menilai dalam belanja operasi dipandang masih tinggi untuk keperluan kegiatan penunjang Struktur anggaran di beberapa OPD lebih besar kegiatan penunjang dari kegiatan program. Artinya belanja pegawai dan rutin jauh lebih besar daripada belanja program/kegiatan.


Fraksi PDI Perjuangan juga menilai dalam belanja modal prioritas program untuk menangani kemiskinan, pengangguran, stunting, dan ketahanan pangan belum didukung anggaran yang cukup.


Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan penurunan anggaran di APBD 2025 jangan sampai mengurangi program program prioritas yang bersentuhan langsung dan menyelesaikan permasalahan mendasar bagi masyarakat di Jawa Barat.


Perlu keberanian untuk menghilangkan kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan penyelesaian masalah prioritas tersebut.


Terkait dengan prioritas program, Fraksi PDI Perjuangan juga menyebut ada beberapa yang harus diberikan perhatian khusus, di antaranya kedaulatan pangan, penanggulanan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta lingkungan hidup.


Pada prinsipnya, Fraksi PDI Perjuangan ingin penyerapan anggaran daerah lebih efektif, sehingga mampu mendorong pertumbuhan perekonomian, karena SILPA yang terlalu tinggi juga akan mempengaruhi target pendapatan untuk APBD tahun selanjutnya,pungkas wakil rakyat daerah pemilihan Jabar 1 meliputi Kota Bandung dan Cimahi ini.(rie/red)

 


×
Berita Terbaru Update