Caption : Pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis, 10 Oktober 2024. Tofan/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM, -- Pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) serta Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Disciptabintar) Kota Bandung, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis, 10 Oktober 2024. Rapat ini membahas evaluasi program kerja triwulan I, II, & III, dan program kerja triwulan IV TA.2024, serta rencana program kerja TA. 2025,
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.A.P., dan turut dihadiri para anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, meliputi H. Andri Rusmana, S.Pd.I.; Yoel Yosaphat, S.T.; Iqbal Mohamad Usman, S.IP.,SH; Aan Andi Purnama, S.E., M.M.,Inov.; dan H. Sutaya, S.H., M.H.
Hadir pula Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setiawan, S.Pd.I.; Aan Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.; dan Nunung Nurasiah S.Pd., yang mengikuti rapat secara virtual.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan menjelaskan, tujuan rapat kerja hari ini untuk mengetahui dan melakukan evaluasi target capaian beberapa program kerja dari para mitra kerja di tahun sebelumnya, serta mengetahui program kerja dan target-target yang akan dilakukan pada tahun 2025.
"Kami di Komisi C DPRD Kota Bandung akan selalu mengawal apa yang menjadi program pemerintah, untuk kebermanfaatan masyarakat Kota Bandung. Karena itu adalah amanah kepada kita yang harus kami laksanakan sebagai wakil rakyat di pemerintahan," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setiawan. Menurut dia, tugas pokok dan fungsi DPKP dan Dinas Ciptabintar merupakan urusan wajib dan layanan dasar dari Pemerintah Kota Bandung, salah satunya berkaitan pekerjaan umum dan penataan ruang perumahan dan permukiman.
"Karena tupoksi DPKP dan Dinas Ciptabintar merupakan urusan wajib dan layanan dasar, maka seluruh perhatian akan kami curahkan dan mendukung penuh program kerja dari mitra-mitra kerja ini, sebagaimana amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014," ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana mengapreasiasi kinerja serta capaian target yang berhasil diraih DPKP dan Dinas Ciptabintar sepanjang tahun 2024.
Meski demikian evaluasi tetap harus dilakukan, agar kekurangan yang terjadi di tahun sebelumnya dapat menjadi pembelajaran dan pengalaman untuk lebih ditingkatkan di tahun 2025.
"Karena posisi kami di sini sebagai mitra kerja dari pemerintah, maka diperlukan adanya kolaborasi dan kerja sama, agar satu sama lain saling menguatkan untuk mempersembahkan karya terbaik bagi masyarakat," ucapnya.
Kemudian anggota Komisi C DPRD Kota Bandung lainnya, Yoel Yosaphat mendorong adanya peningkatan capaian target dari program kerja tahun 2025 dibandingkan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
Sedangkan, anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama menyoroti beberapa permasalahan di tahun sebelumnya yang perlu koordinasikan kembali, agar diperoleh langkah-langkah strategis untuk bisa terselesaikan dengan baik di lapangan terhadap persoalan-persoalan tersebut.
"Persoalan-persoalan tersebut di antaranya terkait Penyediaan Sarana Air Bersih, Rutilahu, dan program-program perumahan, salah satunya terkait rumah deret yang belum selesai sejak beberapa tahun terakhir. Maka dari itu, diperlukan adanya pembahasan berkelanjutan, untuk memperoleh solusi yang terbaik," katanya.*