Caption : Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Bayu Satya Prawira, S.H, melakukan instrupsi saat rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (29/10/2024).
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Jabar Tahun 2025.
Jawaban disampaikan Bey di hadapan para anggota DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (29/10/2024).
Bey menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada Ranperda APBD Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp29,93 triliun.
Sementara itu belanja daerah pada Ranperda APBD 2025 direncanakan sebesar Rp29,74 triliun.
Seusai menyampaiakan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Jabar Tahun 2025.Legislator muda dari Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Bayu Satya Prawira, S.H, yang akrab di sapa BSP melakukan istrupsi terkait struktur anggaran pada Ranperda APBD 2025.
Menurut Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar XI meliputi Kabupaten. Subang, Kabupaten Majalengka,dan Kabupaten . Sumedang ini,pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah harus fokus terhadap persoalan mendasar seperti, masalah stanting,daya beli masyarakat,dan yang lain tegas Anggota Komisi II yang membidangi perekonomian ini.(rie/red)