Notification

×

Iklan

Iklan

Tugas Kepala Sekolah Pastikan Anak Didik Dapat Akses dan Kualitas Pendidikan

Jumat, 11 Oktober 2024 | 08:48 WIB Last Updated 2024-10-12T13:53:19Z

Caption : Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono,


GARUT.LENTERAJABAR.COM
,- Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menegaskan tugas kepala sekolah memastikan anak didik mendapatkan akses pendidikan dan kualitas yang lebih baik.


“Tugas kepala sekolah memastikan anak didik mendapatkan akses pendidikan dan kualitas yang lebih baik. Tugas kita ini sangat mulia, tapi dalam tugas mulia ini masih banyak PR yang harus kita kerjakan dan PR ini harus diselesaikan bareng-bareng,” ucap Bambang Tirtoyuliono dalam “Pembinaan Pengawas dan Kepala SMA, SMK, SLB Negeri” di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah XI, Garut, Kamis (10/10/2024).


Untuk menciptakan generasi unggul dan berkarakter, tambahnya, dapat diwujudkan melalui transformasi pendidikan.


“Transformasi pendidikan ini adalah upaya kita untuk mempersiapkan generasi unggul di masa depan,” tuturnya.


Selain itu, Plh. Kadisdik juga memastikan bahwa dirinya berkomitmen melaksanakan tugas yang sudah direncanakan berjalan sebagaimana mestinya.


“Jadi, tidak ada kebijakan yang muncul dari saya. Bapak dan Ibu tidak perlu khawatir,” ujarnya.


Didampingi Kepala Cadisdik Wilayah XI, Aang Karyana, Plh. Kadisdik memberikan arahan terkait pelaksanaan Zero Emission Zone dan Zero Waste di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk di sekolah-sekolah.


“Kebijakan ini cukup baik. Nah, ini perlu kita ajarkan kepada anak didik kita bagaimana harus aware (perduli) dengan zero waste,” pungkasnya.(rie/red)


Sehingga masih ada sisa kewajiban sebesar Rp 21,173 miliar. Dalam perda itu juga ditegaskan bahwa kucuran sisa penyertaan modal itu dilakukan bertahap. Yakni pada 2026 sebesar Rp 10 miliar, 2027 sebesar Rp 5 miliar dan 2028 sebesar Rp 6,173 miliar.


Di sisi lain, kepengurusan terhadap BPR hasil merger atau penggabungan itu juga telah dibentuk. Pembentukannya dilakukan melalui Rapan Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa sekitar dua pekan lalu. “Sudah dibentuk kepengurusannya,” jelas Kepala Biro BUMD dan Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Jabar Lusi Lesminingwati.


Lusi melanjutkan, pihaknya juga telah meneruskan perizinan pembentukan kepengurusan itu ke OJK. Setelah izin keluar maka BPR hasil merger itu akan bisa beroperasi. “Sudah izin ke OJK, administrasi kami penuhi, tinggal tunggu izin keluar sehingga bisa beroperasi,” paparnya.


Pembahasan terkait merger empat BUMD itu bergulir di lingkungan eksekutif dan legislatif sejak September 2023 lalu. Empat BUMD yang dimaksud adalah BPR Karya Utama Jabar yang ada di Kabupaten Subang, BPR Wibawa Mukti Jabar ada di Bekasi, BPR Artha Galuh Mandiri Jabar ada di Kabupaten Ciamis, dan BPR Majalengka Jabar ada di Kabupaten Majalengka.


Merger BPR itu secara resmi disetujui para wakil rakyat melalui Rapat Paripurna Maret 2024 lalu. Melaui Raperda yang disahkan juga, wakil rakyat menyepakati bahwa PT BPR Karya Utama yang dipilih sebagai penerima penggabungan.(rie/red)

×
Berita Terbaru Update