Notification

×

Iklan

Iklan

Jadi Sorotan Ormas di Jawa Barat Kasus Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Zakat

Rabu, 20 November 2024 | 09:14 WIB Last Updated 2024-11-20T02:14:13Z

Caption : Pegiat Anti Korupsi Agus Satria (foto dok pribadi)


BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan  dana zakat sempat menyeruak dikalangan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jawa Barat.


Kasus ini pertamakali muncul setelah beredarnya surat laporan yang menujukan bukti-bukti penyalagunaan dana zakat di internal Baznas Jabar.


Menerima surat tersebut yang membeberkan bahwa dalam pengelolaan dana zakat terdapat ada indikasi penyalahgunaan dana sejak pada tahun 2021, 2022 dan 2023.


Akibat dugaan korupsi tersebut kerugian ditaksir sebesar Rp 9,8 miliar yang dihitung dari adanya pengalihan penyaluran dana zakat fisabilillah-masyarakat yang diberikan kepada fisabilillah-amil internal.


Penggunaan dana zakat untuk operasional Baznas Jabar juga tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku serta ada syarat yang dimanipulasi.


secara berturut-turut dana dialihkan terjadi pada 2021 sebesar Rp. 2.939.261.343. Kemudian pada 2022 Rp 3.898.435.141.


Pada 2023 juga terjadi pengalihan sebesar RP. 3.030.907.621. Sehingga total dana dialihkan selama tiga tahun sebesar Rp. 9.868.604.105.


Sejauh ini, Baznas Jabar telah berhasil menghimpun dana dari masyarakat dan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pemprov Jabar sebesar Rp 122.197.442.872.


Sedangkan untuk penggunaan biaya operasional selama tiga tahun sebesar Rp.15.229.189.710 atau setara 12,5 persen. Namun pada kenyataannya beban biaya operasional membengkak menjadi 20 persen dengan total anggaran yang sudah dikeluarkan sebesar Rp 25.097.793.815.


Penggunaan dana operasional ini sudah jelas tidak sesuai dengan aturan yang tidak boleh melebihi 1/8 atau 12,5 persen yang diperuntukan bagi pengelolaa           ( Baznas Jabar ).


Menanggapi dugaan kasus korupsi ini, Pegiat Anti Korupsi Agus Satria mengaku sudah mengetahui permasalah tersebut.


Jika dugaan itu benar adanya, maka sangat disayangakan lembaga seperti Baznas melakukan penyelewenangan dana hasi zakat yang dikumpulkan oleh masyarakat.


Agus medesak Aparat Penegak Huku, (APH) harus segera mengusut dugaan kasus ini dengan melakukan penyelidikan.


Masalah ini mencuat buka tanpa alasan. Tapi karena ada ketidak puasan masyarakat dalam pengelolaan keuangan Baznas yang tidak transparan.


Agus menilai, dalam penggunaan dana zakat, sudah jadi kewajiban Baznas Jabar memberikan laporan keuangannya kepada masyarakat secara terbuka.


‘’Tapi ini kan tidak lakukan, laporan audit hanya digunakan untuk kebutuhan internal mereka saja, padahal uang yang dikelola berasal dari masyarakat,’’ ujarnya.


Agus Satria menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan laporan dugaan korupsi ini kepada APH agar segera ditindak lanjuti.


‘’Aparat penegak Hukum, Kejati Jabar, Polda atau KPK harus mengusut kasus dugaan korupsi ini, jika ini benar maka sungguh sangat memalukan jika uang untuk urusan akhirat saja masih dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,’

×
Berita Terbaru Update