KABUPATEN BEKASI.LENTERAJABAR.COM, – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan (Dapil) IX (Kabupaten Bekasi) Christin Novalia Simanjuntak, SH., M.K.N, . melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertuban umum dan perlindungan masyarakat di kampung poncol RT 5 Kec. Babelan, Kabupaten Bekasi,Jumat 6 Desembder 2024.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Christin Novalia Simanjuntak,mengungkapkan tujuan kegiatan tersebut untuk mengedukasi masyarakat terkait tugas dan fungsi dewan. Salah satunya membuat peraturan daerah dan mengawasi pelaksanaanya.
Lebih lanjut dikatakan Anggotak Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ini, Karena belum semua masyarakat mengetahui tugas dan fungsi dewan, dan kali ini saya menyampaikan perda Trantibumlinmas agar masyarakat tahu hak dan kewajiban apa saja terkait perda itu," jelas Christin.
Keberadaan Perda No. 5 Tahun 2021 tersebut menjadi penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Tentunya diperlukan kondisi masyarakat yang tentram, tertib dan terlindungi berdasarkan norma-norma yang berlaku dimasyarakat.
Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Christin Novalia Simanjuntak, SH., M.K.N, saat memaparkan tugas dan fungsi dewan pada sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat. |
Ketertiban Umum adalah kondisi keteraturan yang terbentuk karena tidak adanya pelanggaran yang dilakukan di tempat-tempat umum terhadap norma-norma agama, kesopanan, kesusilaan, kebiasaan, dan norma hukum yang berlaku ujar legislator berlambang banteng moncong putih ini.
Ketenteraman adalah keadaan yang aman, damai, dan bebas dari rasa ketakutan dan kekhawatiran akan adanya gangguan dan ancaman baik fisik maupun psikis.
Ditambahkan Anggota Bandan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi kegiatan seperti ini karena sangat di butuhkan oleh masyarakat sebagai bentuk edukasi politik agar masyarakat lebih paham dengan hak dan kewajibannya
"Tentu saya mengapresiasi dengan program sosper ini karena program seperti ini dibutuhkan oleh masyarakat sebagai bentuk edukasi politik agar masyarakat lebih paham dengan hak-hak dan kewajibannya sebagai warga provinsi Jawa Barat," pungkas(Red/AdPar)