KABUPATEN BANDUNG.LENTERAJABAR.COM, -- Jawa Barat jadi pilot project program penanganan masyarakat kategori pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial dari Pemerintah Pusat.
Ada tiga daerah di Jabar yang dijadikan tempat pelaksaan program PPKS, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi. Ketiga daerah ini memiliki karakteristik hampir sama, yakni kota metropolitan yang terdapat pemasalahan sosial PPKS.
Program ini dikawal tiga kementerian langsung yakni Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Sosial.
Di Kota Bandung tepatnya kawasan Tamansari, Kamis (5/12/2024), Sekda Jabar Herman Suryatman mendampingi Menteri PKP Maruarar Sirait untuk melihat kondisi para warga calon sasaran penerima program PPKS.
Kemudian, dari Tamansari dilanjutkan dengan pengecekan ke Apartemen Transit Rancaekek, Kabupaten Bandung, sebagai calon lokasi penempatan warga PPKS.
"Jabar dijadikan piloting berkat inisiasi Pak Menteri PKP, di - support Mendagri dan Mensos. Makanya Pak Menteri (PKP) langsung cek," ujar Herman Suryatman.
Pemda Provinsi Jabar bertugas mengoordinasikan Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi kerja sama dengan dunia usaha, dengan baznas dengan semua komponen. “Skemanya gotong royong,” kata Herman,
Pada tahap pertama ini, rencananya akan menempatkan 100 kepala keluarga (KK) dengan kategori miskin ekstrem di Apartemen Transit Rancaekek dan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.
"Kita akan gratiskan sampai yang bersangkutan bisa hidup mandiri punya kerja atau punya usaha," katanya.
"Kurang lebih satu tahun, ada pendampingan, ada pelatihan nya dan ada fasilitasi permodalan (usaha)," tambah Herman.
Herman menjelaskan, syarat menerima program penanganan itu yakni kategori miskin ekstrem yang tidak punya rumah dan tidak punya pekerjaan tetap alias serabutan.
Selain itu, warga masyarakat miskin ekstrem yang memiliki keluarga yang di dalamnya ada kepala keluarga, ibu rumah tangga dan anak.
"Ini untuk keluarga, yang bersangkutan tidak punya KTP, tidak punya KK tidak apa - apa kami akan fasilitasi, kami akan bantu," katanya.
"Nanti kita akan tempatkan, kependudukannya kita akan urus nanti semuanya kita akan bantu," lanjutnya.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, program penanganan itu sudah sesuai dengan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Dapat rumah yang lebih layak, ini program bagus sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo, bahwa bagaimana rakyat kecil ini kehidupannya lebih baik lagi," katanya.
Program penanganan PPKS, kata Maruarar, direncanakan akan mulai tanggal 20 Desember 2024, dan Jabar menjadi piloting program tersebut.
"Terima kasih untuk Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung yang proaktif. Koordinasi terus persiapannya mudah - mudahan sebelum tanggal 20 kita sudah mulai action," kata Maruarar.
Selain itu, Maruarar menginstruksikan untuk penerima program PPKS untuk terus didampingi dan diberi pelatihan agar bisa mandiri memiliki pekerjaan atau usaha kurang dari satu tahun.
"Jangan manja, karena waktu hanya satu tahun, supaya semangat dan kerja keras," katanya.
"Output - nya yang dipindahkan ke sini (rusunawa), (tadinya)jobless jadi punya pekerjaan, sebelum satu tahun kalau boleh, sudah punya pekerjaan atau usaha mikro," lanjutnya.
Maruarar yakin dengan kerja sama antar - stakeholders program penanganan itu akan berdampak untuk membantu warga miskin ekstrem menjadi sejahtera dan mandiri.
"Saya yakin dengan kerja sama kita akan bisa melakukan itu, pasti itu membahagiakan semua orang," katanya.
"Terima kasih Pak Sekda, kita mencoba memperbaiki kehidupan saudara - saudara kita," ungkap Maruarar.