Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Jabar Taufik Hidayat Berharap Jabar Raih Opini WTP ke-14

Sabtu, 11 Januari 2025 | 16:44 WIB Last Updated 2025-01-19T10:55:50Z

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) H.Taufik Hidayat,SH.,MH .(foto istimewa)


BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, kegiatan berlangsung di Gedung BPK Kanwil Jawa Barat, Kota Bandung. Jumat, (10/01/2025).


Berkaitan dengan hal tersebut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) H.Taufik Hidayat,SH.,MH wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar II Kabupaten Bandung mengungkapkan  penyerahan LHP BPK ini semoga menjadi pertanda baik agar Provinsi Jawa Barat kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-14. 


Menurut politisi senior partai Gerindra ini.dengan LHP kali ini kami berharap bisa melakukan pencermatan lebih baik karena kita diberi tugas dalam hal ini DPRD dalam fungsi pengawasan. Kami lembaga DPRD juga tentu mempunyai kontribusi terhadap apapun hasil  LHP BPK, pengawasan terhadap belanja daerah tentunya akan terus kami lakukan secara komperehensif,tutur Kang H Taufik Hidayat  sapaan akrabnya.


Lebih lanjut dikatakan legislator partai berlambang kepala burung garuda ini,baik atau kurang baik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat adalah suatu jaminan dari baiknya pelaksanaan tugas DPRD. Sebagai tindak lanjutnya yaitu mencermati dengan cara seksama dan sebagai rasa penuh dengan tanggung jawab atas LHP ini, pihaknya berharap hasil pencermatan akan membawa manfaat bagi kinerja pemerintah,ungkap Kang Opik.


Ditambahkan Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi pemerintahan ini.untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, kami berharap semoga hasil pencermatan LHP ini akan memdapatkan hasil yang baik, dan memberikan mafaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat,pungkas peraih magister bidang ilmu hukum ini.(Red/AdPar)

×
Berita Terbaru Update