Caption : Petugas saat memilah sampah untuk dimasukan ke Mesin Olah Runtah (Motah-19) di Kelurahan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo,Kota Bandung
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Pemerintah Kota Bandung terus berinovasi dalam mengatasi permasalahan sampah, terutama dari hasil pengerukan sungai. Salah satu solusi yang kini diterapkan adalah penggunaan Mesin Olah Runtah (Motah-19), yang mampu mengolah hingga 2-4 ton sampah per hari.
Mesin ini ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Kelurahan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo.
Motah-19 berfungsi membakar sampah hasil pengerukan sungai tanpa bahan bakar tambahan, menghasilkan 10 kg abu per ton sampah, yang kemudian diolah menjadi bata beton.
Pada Jumat 31 Januari 2025, Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, bersama Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Didi Ruswandi, meninjau langsung pengoperasian Motah-19.
Koswara mengungkapkan, mesin ini menjadi solusi penting dalam mengurangi timbunan sampah sungai yang kerap menyebabkan banjir.
“Dengan ini, sampah hasil pengerukan sungai dapat diolah langsung tanpa harus dibuang ke TPA,” ujar Koswara.
Sebelum kehadiran Motah-19, sampah hasil pengerukan sungai hanya ditampung sementara sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Kepala DSDABM, Didi Ruswandi menjelaskan, sampah sungai memiliki karakteristik beragam, mulai dari plastik hingga sedimen berat, sehingga diperlukan solusi yang efektif.
“Motah-19 sangat membantu. Dengan mesin ini, tidak ada lagi sampah sungai yang harus dibuang ke TPA. Semua terselesaikan di sini,” kata Didi.
Proses pembakaran sampah di Motah-19 dimulai dari pengangkutan sampah dari lokasi pengerukan sampah sungai. Kemudian, sampah dibawa ke lokasi Motah-19 untuk dipilah. Sampah yang tidak bernilai jual dibakar di dalam Motah-19.
"Sampah sungai berbeda karakternya banyak sampah plastik, sedimen sampai sampah besar. Ini jadi salah satu solusi," ungkapnya.
Sebagai informasi, Motah-19 dapat membakar sampah 1 ton per jam. Dengan perhitungan delapan jam kerja setiap hari, Motah-19 bisa membakar 2-8 ton sampah per hari.
Pembakaran tidak menggunakan bahan bakar, tetapi tinggal menyalakan api ke dalam tungku mesin. Hampir seluruh sampah dapat dibakar, kecuali sampah bahan berbahaya dan beracun.
Pembakaran 1 ton sampah menghasilkan 10 kilogram abu yang selanjutnya dikelola menjadi bata beton. Dengan demikian, masalah sampah dapat dituntaskan, bahkan mendatangkan manfaat baru.
Sebelumnya, telah terdapat dua mesin Motah di Kota Bandung yakni di Kecamatan Bandung Kulon dan Kecamatan Sumur Bandung.(rie/red)