Caption : Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Ir.Hj. Prasetyawati, MM
YOGYAKARTA.LENTERAJABAR.COM,- Pimpinan & Anggota Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (Dinas PUPESDM DIY), di Ruangan Rapat Dinas PUPESDM DIY. (Senin 24/02/2025)
Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Ir.Hj. Prasetyawati, MM mengungkapkan.kunker ini dalam rangka mendapatkan Data dan Informasi terkait penyusunan Raperda tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah di dibahas Tentang Rencana Perubahan Atas Perda Provinsi Jawa Barat No 2 tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jawa Barat tahun 2018-2025,tutur politisi senior partai berlambang kepala burung garuda ini.
Lebih lanjut dikatakan legislator Partai Gerindra,melalui kunker ke lapangan ini,pihak pansus III menyerap aspirasi dan informasi terkait materi Raperda yang sedabg digodok, ungkap wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat V Kabupaten Bogor ini .
Masukan dan informasi yang didapat dari kunker ini untuk peraturan daerah yang sedang disusun oleh Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat sangat berarti untuk pengayakan pasal perpasal dalam Perda Penyelanggaraan yang tengah di dibahas Tentang Rencana Perubahan Atas Perda Provinsi Jawa Barat No 2 tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2018-2025.
Regulasi Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED)ini adalah bagian dari perlindungan kepastian hukum payung hukum bagi para Stakeholder dibutuhkan agar Jawa Barat memiliki pedoman yang lebih jelas dalam merancang dan menjadi panduan dalam pengelolaan energi yang berkelanjutan.(rie/red)