Notification

×

Iklan

Iklan

Melalui Hearing Dialog ,MQ Iswara Beri Edukasi dan Literasi Terkait Revisi UU TNI Agar Masyarakat Paham

Kamis, 27 Maret 2025 | 21:42 WIB Last Updated 2025-03-28T03:14:43Z

Caption : Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara,saat memberikan kata sambutan pada acara hearing dialog dengan tema "Revisi Undang-Undang TNI: TNI Profesional, Supremasi Sipil Terjamin" di Rooftop Gedung DPRD Jabar, Kamis 27 Maret 2025.

KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Revisi UU TNI yang disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI pada pada 20 Maret 2025 lalu mendapat sorotan dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat.


Menyikapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, dalam upaya memberikan eduksi dan literasi kepada masyarakat mengelar hearing dialog dengan tema "Revisi Undang-Undang TNI: TNI Profesional, Supremasi Sipil Terjamin" ini diinisiasi setelah menerima aspirasi yang disampaikan selama 5-6 hari berturut-turut,tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar 1 melipuri Kota Bandung dan Kota Cimahi.


Lebih lanjut dikatakan Kang Is sapaan akrab politisi senior partai berlambang pohon beringin ini,"Kami, Pimpinan DPRD Jawa Barat, menginisiasi dialog terkait Revisi Undang-Undang TNI agar masyarakat, termasuk teman-teman mahasiswa, mendapatkan informasi yang utuh dan akurat," jelasnya di Rooftop Gedung DPRD Jabar, Kamis 27 Maret 2025..


Menurut MQ Iswara, dengan adanya kegiatan hearing dialog ini Setelah diberikan pemahaman yang utuh, masyarakat bisa melihat bahwa sebenarnya ini bukan undang-undang yang ada muatan terselubung. Artinya, undang-undang ini menegaskan kembali peran dan fungsi TNI. Sama sekali tidak ada niatan untuk kembali ke masa lalu, apalagi berbicara tentang Dwifungsi ABRI,” tegas MQ Iswara.


MQ Iswara menjelaskan bahwa revisi UU TNI justru memperjelas dan membatasi peran TNI di jabatan sipil. Dari yang sebelumnya 10 jabatan yang diatur dalam UU TNI, kini menjadi 14 jabatan. Namun, perlu dipahami bahwa sebelum revisi, UU Kementerian lain memungkinkan TNI aktif mengisi jabatan di luar 10 yang diatur dalam UU TNI.


“Justru aturan ini dibuat untuk menegaskan bahwa dari 10 (di undang-undang sebelumnya), hanya 14 (UU TNI Baru). Di luar itu (14), sekarang harus mengundurkan diri. Mereka yang sebelumnya sudah menjabat baik sebagai sekjen, irjen, dirjen, mereka harus mundur,” jelasnya.


Sebagai contoh, MQ Iswara menyebutkan bahwa jabatan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sebelumnya diisi oleh TNI aktif, kini harus dikosongkan karena tidak termasuk dalam 14 jabatan yang diperbolehkan.


DPRD Jabar menegaskan komitmennya untuk menerima aspirasi masyarakat. MQ Iswara menyatakan bahwa pihaknya siap berdialog dengan masyarakat Jawa Barat, dengan catatan aksi penyampaian aspirasi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.


“Hari ini pun sudah ada terwakili, tapi kami nanti kalau misalnya ada yang ingin menyampaikan aspirasi, tentunya sejauh sesuai dengan aturan seperti pemberitahuan H-1, yang disampaikan seperti apa. Kalau itu clear and clean, perizinannya semua ada, kita siap menerima, tentu saja perwakilan, kami siap berdialog dengan masyarakat Jawa Barat,”tandas Kang Is yang juga sekretaris DPD Golkar Jabar ini.


Hearing dialog ini menghadirka nara sumber yang kompeten yaitu Kepala Hukum Kodam III/Siliwangi,Kolonel TNI Abdul Aziz dan Ketua DPRD Kota Bandung,Dr.H.Edwin Sanjaya dan diikuti peserta dari berbagai elemen masyarakat bertempat di Rooftop Gedung DPRD Jabar, Kamis 27 Maret 2025.


Kepala Hukum Kodam III Siliwangi, Abdul Aziz memberikan pemahaman komprehensif mengenai revisi UU TNI, yang ternyata tidak memiliki muatan tersembunyi seperti yang dikhawatirkan.


Abdul Azis menegaskan bahwa UU TNI tidak memiliki niatan untuk mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru.


“Terkait dengan Dwifungsi ABRI terhadap perubahan Undang-undang TNI, itu tidak ada niatan bahwa TNI akan seperti zaman Orde Baru. Itu tidak ada, sama sekali tidak ada,” tegas Abdul Aziz.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Sanjaya berharap, diskusi terkait revisi UU TNI dapat memberikan penjelasan yang tepat kepada masyarakat. Dia juga menekankan pentingnya memberikan informasi yang berimbang agar tidak terjadi kesalahpahaman.


“Yang saya khawatirkan itu, Indonesia ini termasuk negara yang penduduknya itu miskin literasi, jarang membaca. Saya khawatir juga dalam persoalan Undang-undang TNI ini juga banyak warga masyarakat yang menolak karena mereka belum membaca dan belum memahami isi kandungan Undang-undang TNI ini,”pungkas kang Edwin politisi senior partai golkar ini.(rie/red).

×
Berita Terbaru Update